
Jakarta, National Cylinder Head Indonesia
—
Forum Pemred
menyesalkan sikap dan cara pengacara
Hotman Paris
dalam merespons pertanyaan wartawan saat jumpa pers terkait kasus kliennya, eks Jampidsus
Febrie Adriansyah
, di kantor Kejaksaan Agung, Jumat (17/7).
Ketua Forum Pemred Retno Pinasti menyebut respons Hotman Paris tidak profesional serta merendahkan profesi wartawan.
“Pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja menjalankan amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” kata Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Retno mengingatkan bertanya merupakan cara wartawan mengonfimasi dan menggali keterangan narasumber. Hal itu sebagai bagian proses kerja jurnalistik dan disiplin verifikasi yang profesional dan dilindungi UU.
Sementara, narasumber memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan. Namun, umpatan Hotman Paris dan sikap arogannya dalam menjawab pertanyaan wartawan dinilai sangat tidak pantas.
“Sangat tidak pantas jika narasumber merespons pertanyaan wartawan dengan cara merendahkan baik dari pilihan kata, seperti
lu punya otak ngga
, maupun sikap arogan yang sama sekali tidak menjawab substansi pertanyaan,” kata Retno.
Ia menegaskan kerja jurnalistik di Indonesia resmi dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 8 UU tersebut secara tegas menyatakan bahwa wartawan mendapatkan perlindungan hukum dalam meLaksanakan profesinya, termasuk hak tolak, larangan penyensoran, serta kebebasan dari tindak kekerasan dan intimidasi.
“Cara merespons pertanyaan wartawan yang intimidatif baik secara verbal maupun nonverbal bertentangan dengan UU Pers 40 Tahun 1999 dan semangat kemerdekaan pers,” ujar Retno.
Forum Pemred mengimbau seluruh pihak menjaga kebebasan pers dengan saling menghormati profesi dan mengedepankan kompetensi serta etika profesi masing-masing.
Menurutnya, Forum Pemred sangat berkepentingan atas keselamatan dan kehormatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Forum Pemred sangat berkepentingan atas keselamatan dan kehormatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik termasuk melawan mereka yang dengan sengaja melecehkan profesi wartawan atau bahkan menghalang-halangi kerja jurnalistik,” imbuhnya.
(pta)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Percaya Takhayul, Presiden Argentina Ogah Nonton Langsung Piala Dunia
Baca lagi: Cara Nonton Laga Piala Dunia 2026 Prancis vs Inggris di HP
Baca lagi: BMKG Ungkap Daftar 12 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini



4 Responses
Terima kasih sudah berbagi ulasan yang bermanfaat ini. Kebetulan saya nyimpen link https://www.dibiz.com/vitallabscbdgummiesingredient yang juga ngupas bahasan serupa untuk bahan diskusi.
Sebuah ulasan intelektual yang sangat bernilai tinggi. Isinya memberikan nutrisi otak yang kuat sekaligus petunjuk jalan yang sangat jelas untuk eksekusi kebiasaan harian kita. https://caramellaapp.com/twincbdgummiessale/HYmo20Kx8/twin-cbd-gummies
Makasih infonya admin, kebetulan banget lagi nyari artikel yang ngebahas hal ini. Tulisan yang sangat informatif. Saya juga dapet pencerahan tambahan pas baca ulasan di https://coursework.uma.ac.id/index.php/ekonomi/article/view/370
Tulisan yang sangat aplikatif untuk siapa saja yang bekerja dari rumah (WFH). Ilmu di dalamnya memberikan solusi nyata agar batas antara jam kerja dan waktu istirahat harian tetap jelas. https://absurdy.panoptykon.org/comment/83937