
Jakarta, National Cylinder Head Indonesia
—
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
memfasilitasi 52 tahanan kasus korupsi untuk melaksanakan ibadah
Salat Iduladha 1447 Hijriah
, Rabu (27/5).
“Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 H, KPK memfasilitasi pelaksanaan ibadah salat Ied bagi para tahanan muslim di Masjid Al-Ikhlas Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (26/5).
Budi bilang fasilitas tersebut sebagai wujud pemenuhan hak-hak dasar para tahanan, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, dari total 62 orang tahanan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih dan Gedung C1, terdapat 52 orang tahanan beragama Islam yang akan mengikuti ibadah ini.
Tahanan lainnya yaitu 5 orang beragama Kristen, 2 orang Katolik, 2 orang Budha, dan 1 orang Hindu.
KPK, lanjut Budi, memandang pemenuhan hak beribadah merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak asasi dan pembinaan bagi para tahanan selama menjalani proses hukum.
Oleh karena itu, pelaksanaan ibadah keagamaan rutin difasilitasi dengan tetap mengedepankan tata tertib yang berlaku di lingkungan Rutan.
“Adapun untuk kegiatan kunjungan keluarga dan kerabat bagi para tahanan dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu, 27 Mei 2026, mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB,” ucap Budi.
(fra/ryn/fra)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video National Cylinder Head]
Baca lagi: Golden KPop Demon Hunters Jadi Song of the Year AMA 2026
Baca lagi: BRI Buka Pemesanan ST016, Investasi Syariah Negara Mulai Rp1 Juta
Baca lagi: Saudi Sediakan Batu Lempar Jumrah, Jemaah Haji Tak Perlu Repot Cari



